iklan
"Kenapa lama, karena dari pihak pelapor sendiri meminta di mediasi dan dipertemukan sama terlapor. Mediasi ini sudah dilakukan berulang kali, lebih dari 3 kali mediasi ini dilakukan dan hasilnya nihil," ungkapnya.

Ditanya terkait apakah adanya korban lain atau tidak, pihaknya belum dapat memastikan akan hal itu. 

"Terkait korban lain, kami belum bisa menginformasikan. Tetapi dari suara- suara yang berkembang di masyarakat, informasinya banyak. Tapi pelaporan yang kami tangani ini hanya 1," katanya. 

Lebih lanjut, jumlah uang sebesar Rp 305 juta ini dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali kepada pelaku. 

"Pembayarannya ini secara bertahap dan dibayar secara tunai sebanyak 3 kali. Ada yang dibayar di rumah, dan ada juga dibayar di tempat lain," ungkapnya. 

Cahyono juga menghimbau kepada masyarakat, apabila terdapat informasi yang tidak jelas tentang penerimaan PNS, jangan mudah percaya dan jangan diikutin. Apalagi penerimaan PNS yang tidak begitu benar faktanya.(Raf)


Berita Terkait



add images